Standar Kompetensi: Kompetensi: menganalisis sistem politik di Indonesia
Kompetensi dasar : Menampilkan peran serta dalam sistem politik di Indonesia
eran serta masyarakat dalam
politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif”
dengan ciri-ciri
·
Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan
pemerintah
·
Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak
suatu kebijakan politik
·
Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
Partisipasi politik secara harafiah
berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada
pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga
dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau
kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang
terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga
dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai
dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam
pelaksanaan keputusan.
Di
Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu
pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan
yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya
ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat
BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masing-masing". Sebaliknya
jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama
pembuatan keputusan.
Dengan melihat derajat
partisipasi politik warga dalam proses politik, rezim atau pemerintahan bisa
dilihat dalam spektrum:
— Rezim otoriter - warga
tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
— Rezim patrimonial - warga
diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin,
tanpa bisa memengaruhinya.
— Rezim partisipatif - warga
bisa memengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
— Rezim demokratis -
warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.
Perilaku
politik atau (Inggris: Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan
oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai
insan politik. Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan
hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik.
Adapun
yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
— Melakukan pemilihan untuk memilih
wakil rakyat / pemimpin
— Mengikuti dan berhak menjadi
insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas
atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
— Ikut serta dalam pesta politik
— Ikut mengkritik atau menurunkan
para pelaku politik yang berotoritas
— Berhak untuk menjadi pimpinan
politik
— Berkewajiban untuk melakukan hak
dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang
telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Partisipasi
dalam sistem politik di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu:
o Konvensional
§
Suara
dalam pemilu
§
Terlibat
dalam kampanye
§
Membentuk
dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan
§
Melakukan
diskusi politik
§
Melakukan
komunikasi pribadi
o Non Konvensional
§
Demonstrasi
§
Mogok/boikot
§
Pembangkangan
sipil
Peran serta warga negara dapat diwujudkan dalam pemilu, adapun penjelasannya sebagai berikut:
Pemilihan umum (Pemilu)
adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil
rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu
bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu
dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak
mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk
memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu
tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pengertian Pemilu |
Pemilihan umum mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai:
- Sarana memilih pejabat publik (pembentukan pemerintahan),
- Sarana pertanggungjawaban pejabat publik, dan
- Sarana pendidikan politik rakyat.
Contoh simulasi pemilu yang bisa diterapkan dalam pembelajaran di sekolah dalam mendidik pemilih pemula.
Dokumen kelas X1 SMAN 1 Trawas
Langkah-langkah menjadi pemilih pemilu:
1.
Pemilih datang dengan memberikan surat suara dan
surat undangan kepada KPPS 4
2.
Pemilih kemudian mengantri giliran dipanggil
KPPS 1 yang dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 dalam menyiapkan surat suara dan
pengkodean surat undangan
3.
Pemilih yang dipanggil KPPS 1 kemudian menerima
kartu pemilihnya dan surat suara yang akhirnya dicoblos di bilik suara yang
sudah disediakan.
4.
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan surat
suara ke kotak suara yang telah disediakan.
5.
Terakhir pemilih mencelupkan jari ke tinta.
SSumber:
aa. http://lilykmarliyatismagasolo.blogspot.com/2012/11/materi-pkn-kelas-x-semester-2-bab6.html
bb.http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-pemilihan-umum-pemilu.html