Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pages

KELAS X BAB 6 SISTEM POLITIK DI INDONESIA

Standar Kompetensi: Kompetensi: menganalisis sistem politik di Indonesia
Kompetensi dasar   : Menampilkan peran serta dalam sistem politik di Indonesia

eran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri

·         Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
·         Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
·         Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.
Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masing-masing". Sebaliknya jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama pembuatan keputusan.
Dengan melihat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik, rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
  Rezim otoriter - warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
  Rezim patrimonial - warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa memengaruhinya.
  Rezim partisipatif - warga bisa memengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
  Rezim demokratis - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.
Perilaku politik atau (Inggris: Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik.
Adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
   Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
   Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
   Ikut serta dalam pesta politik
   Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
   Berhak untuk menjadi pimpinan politik
   Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Partisipasi dalam sistem politik di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu:
o    Konvensional
§   Suara dalam pemilu
§   Terlibat dalam kampanye
§   Membentuk dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan
§   Melakukan diskusi politik
§   Melakukan komunikasi pribadi
o    Non Konvensional
§   Demonstrasi
§   Mogok/boikot
§   Pembangkangan sipil
 
Peran serta warga negara dapat diwujudkan dalam pemilu, adapun penjelasannya sebagai berikut:
Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pengertian Pemilihan Umum (Pemilu)
Pengertian Pemilu
Pemilihan umum mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai:
  • Sarana memilih pejabat publik (pembentukan pemerintahan),
  • Sarana pertanggungjawaban pejabat publik, dan
  • Sarana pendidikan politik rakyat.
 Contoh simulasi pemilu yang bisa diterapkan dalam pembelajaran di sekolah dalam mendidik pemilih pemula.
Dokumen kelas X1 SMAN 1 Trawas



Langkah-langkah menjadi pemilih pemilu:
1.       Pemilih datang dengan memberikan surat suara dan surat undangan kepada KPPS 4
2.       Pemilih kemudian mengantri giliran dipanggil KPPS 1 yang dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 dalam menyiapkan surat suara dan pengkodean surat undangan
3.       Pemilih yang dipanggil KPPS 1 kemudian menerima kartu pemilihnya dan surat suara yang akhirnya dicoblos di bilik suara yang sudah disediakan.
4.       Setelah mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara yang telah disediakan.
5.       Terakhir pemilih mencelupkan jari ke tinta.
SSumber:
aa. http://lilykmarliyatismagasolo.blogspot.com/2012/11/materi-pkn-kelas-x-semester-2-bab6.html 
bb.http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-pemilihan-umum-pemilu.html







  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS